Kemenhub Terbitkan Sertifikat Operasional, Bandara Husein Sastranegara Siap Kembali Layani Pesawat Jet

By Admin


Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung
nusakini.com, Bandung — Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung secara resmi mengantongi Sertifikat Bandar Udara (SBU) Nomor 005.1/SBU/VII/2026 yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan pada Kamis (23/7/2026). Izin operasional ini diserahkan kepada pengelola, PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Kantor Cabang Bandara Husein Sastranegara, guna memperkuat kembali jaringan penerbangan udara di wilayah Ibu Kota Jawa Barat.

Penerbitan dokumen legalitas tersebut mengonfirmasi bahwa seluruh infrastruktur dan standar fasilitas penerbangan di fasilitas transportasi publik ini telah memenuhi regulasi untuk mendaratkan pesawat jet berbadan sedang (narrow body), seperti tipe Boeing 737-800. Selain kesiapan teknis landasan, tingkat keselamatan dan respons darurat penerbangan juga dinyatakan meningkat seiring pemenuhan kualifikasi Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) ke Kategori 7 dari sebelumnya Kategori 5.

Perwakilan pengelola bandara, Corporate Secretary Group Head PT Angkasa Pura Indonesia, Arie Ahsanurrohim, menjelaskan bahwa terbitnya lisensi ini merupakan titik balik penting dalam program revitalisasi layanan angkutan udara di Bandung. Pihaknya mengapresiasi dukungan berbagai pemangku kepentingan, termasuk TNI AU, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta Pemerintah Kota Bandung dalam pemenuhan kepatuhan teknis tersebut.

Guna menunjang operasional jet komersial, pengelola telah menuntaskan perbaikan titik-titik krusial pada fasilitas sisi udara (airside), seperti landas pacu (runway), landas hubung (taxiway), dan apron tempat parkir pesawat. Di samping penyiapan fasilitas fisik, perombakan juga mencakup penataan ulang terminal penumpang berbasis kebudayaan lokal Jawa Barat, penambahan area kerja bersama (coworking space), serta modernisasi alur penjemputan guna mencegah penumpukan penumpang.

Pihak pengelola menyampaikan optimisme bahwa dengan izin dan fasilitas baru ini, Bandara Husein Sastranegara siap kembali melayani penerbangan niaga terjadwal maupun carter, baik lintasan domestik maupun internasional. Langkah ini diharapkan mampu memicu pemulihan sektor pariwisata serta peningkatan investasi di Jawa Barat. (*)